HaBe Plus, Bekasi - Pejabat Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinad Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Risman enggan disalahkan terkait pembangunan folder air di Perumahan Vila Indah Permai (VIP) 2, yang merupakan tanah sengketa antara ahli waris dan PT Yanadito.
Menurutnya proyek senilai Rp 13.989.208.000 itu, digelar jauh sebelum dirinya menjabat di DBMSDA. Karena penetapan lokasi pembangunan merupakan kebijakan pejabat lama.
"Kami hanya melanjutkan. Saya sendiri belum lama di sini. Begitu juga dengan Kepala DBMSDA," kata Risman, Selasa (15/10/2024).
Menjawab pertanyaan, persengketaan di lahan yang kini tengah dibangun folder air merupakan persengketaan antara ahli waris dengan PT Yanadito, bukan dengan pemerintah.
Risman yang mantan Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara ini, sejauh ini pembangunan folder air itu hanya berdasarkan permintaan masyarakat, dan karena lahan PSU yang dibangun folder air memang sudah diserahterimakan ke pemerintah Kota Bekasi.
Walau lahan yang digunakan masih sengketa, Risman mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan pembangunan folder air tersebut dapat diselesaikan.
"Kami akan menyelesaikan pembangunannya. Soal sengketa bukan dengan kami, tapi itu kan antara ahli waris dengan PT Yanadito," kilahnya lagi.
Sampai saat ini pun katanya, ahli waris terus mencari pengusaha yang bersengketa dengannya. Tapi, tidak pernah ketemu dan pihaknya pun pernah mengundang juga tidak pernah datang.
Menyinggung kontraktor pelaksana pembangunan folder air, yaitu CV Rainys Crown Abadi, dirinya mengaku belum bertemu dengan kontraktor yang membangun folder air tersebut. Bahkan dia mengakui saat ini tengah dilakukan audit oleh inspektorat.
Risman di tengah-tengah wawancara dengan harianbekasiplus.com tiba-tiba mengakui bahwa dirinya juga mantan wartawan. Entah apa maksud dari pernyataannya itu.
"Saya juga wartawan, ketika saya kuliah dulu," katanya tanpa merinci apa maksud pernyataannya itu.
Alfiyan