HaBe Plus, Bekasi - Usai ditangkapnya Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi oleh Kejari, Ade Sukron Hanas Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut.
"Kami atas nama Unsur Pimpinan DPRD yang mewakili semua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami, sesama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi," kata Ade dalam siaran per, Rabu (30/10/2024).
Ade pun memberi doa kepada Soleman, agar dalam proses hukum ini dapat menjalankan ketabahan. Hal ini pun diungkapkan atas seluruh anggota kelambagaan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Semoga diberikan ketabahan dalam menjalani proses ini," sambung dia.
Lebih lanjut, kata Ade, saat ini DPRD Kabupaten Bekasi menghargai dalam proses penegakan hukum diwiliyah Kabupaten Bekasi terutama dalam penegakan kasus korupsi.
"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi, dengan juga memegang prinsip Presumption of Innocence," ungkpanya.
Kemudian, terkait dengan kekosongan Wakil Ketua DPRD ini, dalam tugasnya, fungsi dan kewenangan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat Collective Collegial demi berlangsungnya kerja wakil rakyat ini.
"Dengan ini kami memastikan bahwa akan tetap terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, antara lain Proses pengesahan dan penetapan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bekasi dilanjutkan dengan Penyusunan," tutur dia.
"Serta Penetapan Alat Kelengkapan Dewan, demi terselenggaranya peran dan fungsi DPRD sebagai Lembaga Legislatif yang memiliki peran penting bersama Eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
Alfiyan