Habe Plus, Bekasi - Warga yang tinggal di RW 01 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Prakarsa Alam Segar (PT PAS) Jalan Kaliabang Bungur, Selasa (08/09/2024).
Aksi demontrasi digelar menuntut agar PT PAS memperkerjakan kembali sembilan orang yang diberhentikan dengan alasan tidak jelas atau secara sepihak dan menuntut untuk pemberian cuti dalam pekerjaan.
Kordinator aksi demontrasi, Mujiratno mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut hak perkerja di lingkungannya.
"Kami menuntut PT PAS untuk memperkerjakan kembali sembilan orang yang tidak melakukan kesalahan," katanya saat ditemui.
Ketua RW 01 Kel Pejuang, Edi Hidayat menambahkan, aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak warganya.
"Saya di sini sedang memperjuangkan apa yang menjadi hak warga, dari hasil mediasi di dalam, PT PAS diberikan waktu sampai sore, kalo tidak ada kejelasan, dua hari ke depan aksi akan terus berlanjut sesuai surat yang diajukan tiga hari dan saya berharap dan meminta kepada PT PAS mengganti vendor, karena tidak profesional," jelasnya
Arif Rahman Hakim anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan kegiatan ini memang sudah di atur undang - undang.
"Kegiatan ini sudah diatur undang-undang, namun sangat saya sayangkan aksi sampe menutup jalan, jadi saya tadi sudah temui temen-temen aksi untuk membuka jalan, terkait permintaan aksi, kami akan terus mengawal dan terus berkomunikasi dengan perusahaan dan melakukan yang terbaik pastinya," ucapnya.
Daud