HaBe Plus, BEKASI - Sebanyak empat bangunan liar di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07 Kota Bekasi dibongkar oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Selasa (29/04/2025).
Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kawasan pinggir jalan Kompleks Jatibening Baru Kota Bekasi dengan luas 640 m2 melibatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron menyebut pembongkaran ini dilakukan sudah sesuai surat dari Wali Kota Bekasi dan pembongakaran berjalan lancar dengan mediasi yang baik terhadap penghuni bangunan liar (bangli) tersebut.
"Allhamdulillah penertiban bangli ini berjalan lancar tanpa keributan, kita arahkan dan kita sudah sampaikan mengenai penertiban ini," ucap Kadistaru Kota Bekasi.
Dzikron juga menyampaikan dalam seminggu ini akan terus melakukan penertiban bangunan liar yang ada di Kota Bekasi dengan jumlah dua puluh tujuh titik yang akan dieksekusi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada unsur OPD, camat dan lurah, RT/RW juga FKRW yang sudah membantu hadir dan mendukung eksekusi hari ini berjalan lancar serta para unsur TNI, Polri yang sudah sangat membantu kegiatan ini," ucap Dzikron.
Alfiyan