HaBe Plus, Bekasi – Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi menggelar uji kompetensi rekrutmen jabatan calon Satuan Pengawas Internal (SPI) Periode 2025 – 2030, Rabu (24/04/2025).
Direktur RSUD CAM Kota Bekasi dr Kusnanto Saidi, MARS secara langsung membuka kegiatan uji kompetensi ini. Kusnanto menyampaikan SPI adalah organ non struktural yang membantu direksi dalam menjalankan organisasi khususnya organisasi di rumah sakit.
“Pagi ini kami melakukan assessment tahap kedua calon Satuan Pengawas Internal RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, peserta ada 13 orang, tetapi di tahap kedua satu orang mengundurkan diri karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.
Dari tahapan ini diharapkannya mendapatkan hasil yang terbaik untuk RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sehingga SPI betul-betul menjadi SPI yang professional dan tupoksi yang dibebankan SPI membanntu manajemen dalam menjalankan roda pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua Tim Rekrutmen SPI Periode 2025 – 2030 yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. mengungkapkan, tahapan rekrutmen SPI ada tiga tahap, tahap pertama dilakukan 15 April lalu berkejasama dengan BKPSDM Kota Bekasi berupa tes potensi, tahap kedua tes kompetensi, paparan dan wawancara bekerjasama dengan unsur akademisi, dan tahap ketiga tes kesehatan atau Medical Check Up dilakukan untuk peserta yang lolos tahap satu dan dua.
“Untuk tes tahap yang dilaksanakan hari ini RSUD CAM Kota Bekasi bekerjasama dengan unsur akademisi yang berprofesi sebagai dosen dari Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi sebanyak tiga penguji,”jelasnya.
Tiga penguji dari akademisi UNISMA ini yaitu Dr Ir Haris Budiyono, M.T sebagai Dosen MSDM Program Studi Manajemen, Dr Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog sebagai Direktur LPPM UNISMA Bekasi dan Dosen Psikologi, dan Novita Dian Iva Prestiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai Ketua Program Studi Psikologi S1 dan Dosen Psikologi.
Yuli menjelaskan dari 13 peserta yang mendaftar sebagai calon SPI nantinya akan tersaring sebanyak tujuh peserta sesuai Peratuaran Wali Kota Bekasi Nomor 133 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Satuan Pengawas Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Alfiyan