• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Liar

    harianbekasiplus
    Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T14:51:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    HaBe Plus, Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan spanduk liar yang tidak berizin dan spanduk yang telah habis masa berlakunya, Rabu (09/04/2025).


    Penertiban dilakukanPraja 48 Satpol PP Kota Bekasi mulai pukul 13.00 WIB  berlokasi di sepanjang jalan Raya Pasar Kranggan Jatisampurna hingga Jalan Jati Rangga (Kelurahan Jatirangga).


    Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto menegaskan kegiatan penertiban ini bertujuan  meningkatkan keindahan dan ketertiban kota.


    "Maraknya spanduk liar dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata Karto


    Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar turut bersama menjaga ketertiban  demi terwujudnya Kota Bekasi yang Nyaman.


    Alfiyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini