HaBe Plus, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini dipimpin Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.
Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh Staf Ahli Wali Kota Bekasi, Asisten Daerah serta Kepala Perangkat Daerah, sekretaris dinas dan kepala bidang, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggungjawab yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam arahannya menyampaikan, penandatanganan ini merupakan bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi komitmen nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Tri Adhianto juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat.
“Tingkat disiplin harus dibentuk dari diri sendiri, apalagi kita sebagai pejabat Pemerintah Kota Bekasi adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh jajaran ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab.
Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.
Alfiyan